7 Prinsip Dasar Dan Tribakti

7 Prinsip Dasar Gerakan Kepalang Merahan

Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama “7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional” (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).

1. Kemanusiaan ▾
Perhimpunan Nasional didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka dan menumbuhkan saling pengertian.
2. Kesamaan ▾
Pertolongan yang diberikan tujuannya untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. Kenetralan ▾
Agar setiap saat mendapat kepercayaan dari semua pihk, Perhimpunan Nasional tidak boleh melibatkan diri dalam pertentangan, maupun memihak.
4. Kemandirian ▾
Perhimpunan Nasional disamping membantu pemerintahnya menolong sesama manusia, tidak melanggar peraturan negaranya, namn menjaga supaya tetap mandiri.
5. Kesukarelaan ▾
Faktor utama kesukarelaan adalah bahwa pelaksanaan bantuan bukanlah dengan keinginan untuk memperoleh keuntungan finansial namun dengan komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
6. Kesatuan ▾
Prinsip kesatuan secara khususnya berhubungan dengan struktur institusi dari Perhimpunan Nasional. Peraturan Pemerintah biasanya menyatakan bahwa Perhimpunan tersebut merupakan satu-satunya Perhimpunan Nasional yang dapat melaksanakan kegiatan Gerakan di negaranya.

- Hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional di suatu negara,
- Tidak ada diskriminasi dalam perekrutan anggota,
- Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayahnya
7. Kesemestaan ▾
Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia. Setiap Perhimpunan Nasionalmemiliki satu suara, kesamaan status dan hak dalam Gerakan.

- Semua Perhimpunan Nasional mempunyai status yang setara,
- Tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh dunia,
- Status dan hak dari Perhimpunan Nasional memiliki satu suara, hal mana melarang pemberian hak suara istimewa maupun kursi tetap kepada Perhimpunan Nasional tertentu

PATUT

Berikut adalah isi dari PATUT:

P : Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
A : Amankan Korban
T : Tandai tempat kejadian
U : Usahakan panggil bantuan
T : Tangani korban (dengan P3K) mulai dari luka yang paling serius atau membahayakan keselamatan korban

Tribakti PMR

  1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat
  2. Berkarya dan berbakti di masyarakat
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.